Dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik PMPTSP Jakarta Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan pada Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2022. Melalui Surat Keputusan tersebut, PMPTSP Jakarta Utara menyatakan kesanggupan untuk memenuhi standar pelayanan prima kepada masyarakat.

Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan pada Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2022 tersebut dapat diakses pada tautan https://bit.ly/StandarPelayananPMPTSPJakut .