Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2023

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2023

Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan pelayanan publik adalah dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali dan berisi capaian nilai setiap unsur pelayanan pada DPMPTSP DKI Jakarta dengan metode online.

Pada Triwulan I Tahun 2023, UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Utara memperoleh nilai 89.14 dari survei yang dilakukan pada 55 orang responden.

Terima kasih kepada para responden dan pengguna layanan UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Utara untuk nilai yang sudah diberikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Jakarta Utara.

Apakah informasi ini membantu Anda?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *